Pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus
Istilah silabus dapat
didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi
atau materi pelajaran” (Salim, 1987:98). Silabus digunakan untuk menyebut suatu
produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari kompetensi
inti dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian
materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai kompetensi inti dan
kompetensi dasar.
Silabus merupakan rancangan
pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada
jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan,
pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan
ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Dalam Kurikulum 2013 dikatakan bahwa Silabus
merupakan penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar kedalam materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
A. Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus
1.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalamsilabussesuaidengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian.
5.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
6.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah
dan tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
B. Langkah-langkah Pengembangan Silabus.
Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Silabus paling sedikit memuat :
a. Identitas mata pelajaran ;
b. Identitas sekolah meliputi nama satuan
pendidikan dan kelas ;
c. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara
kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas
dan mata pelajaran ;
d. Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau
mata pelajaran ;
e. Tema (khusus SD/MI ) ;
f. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indikator pencapaian kompetensi. Untuk memudahkan proses pembelajaran,
guru juga perlu menguraikan materi pokok tersbut agar mudah dibaca dan
dipahami.
g. Kegiatan Pembelajaran, yaitu kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan. Penentuan pelaksanaan pembelajaran merupakan panduan untuk mengatur
suasana pembelajaran sehingga dapat berjalan dengan efektif, efisien dan menyenangkan.
Dalam konteks ini, penentuan pelaksanaan pembelajaran mencakup kegiatan tatap
muka dan pengalaman belajar. Kegiatan tatap muka dimaksudkan sebagai kegiatan
pembelajaran yang dilakukan dengan mengembangkan bentuk-bentuk interaksi
langsung antara guru dengan peserta didik dikelas, seperti ceramah, diskusi,
problem solving, dan sebagainya. Sementara itu, yang dimaksud dengan pengalaman
belajar adalah kegiatan belajar yang perlu dilakukan oleh peserta didik dalam
berinteraksi dengan objek atau sumber belajar dalam rangka pencapaian
kompetensi inti dan kompetensi dasar, seperti observasi, pengamatan atau mempraktikkan
dan sebagainya.
h. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik ;
i. Penentuan alokasi waktu merupakan perkiraan
berapa lama siswa harus menyelesaikan mata pelajaran yang telah ditentukan. Hal
ini diperlukan untuk memprediksikan sekaligus menentukan berapa jumlah tatap
muka yang diperlukan untuk penyampaian materi pelajaran dalam upaya
pencapaian kompetensi dasar. Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran
dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun ;
j. dan Sumber atau bahan ajar merupakan referensi
atau literatur yang digunakan guru untuk mendukung penyampaian materi pokok dan
pencapaian kompetensi dasar. Sumber belajar juga bisa diartikan dengan berbagai
objek yang dapat digunakan guru untuk menunjang keberlangsungan proses
pembelajaran suatu mata pelajaran dikelas. dengan penentuan ini, diharapkan peserta
didik juga dapat terlebih dahulu membaca sumber atau bahan pelajaran tersebut
sebelum proses pembelajaran dilaksanakan dikelas. Sumber belajar, dapat berupa
buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang
relevan.
0 Response to "Pengembangan Silabus"
Posting Komentar