Hakikat Belajar, Pembelajaran, dan Perencanaan Pembelajaran yang wajib guru Pahami
Hakikat Belajar, Pembelajaran, dan Perencanaan Pembelajaran yang wajib guru Pahami
A.
Konsep Belajar/Hakikat Belajar
Belajar adalah suatu tahapan perubahan
tingkahlaku individu yang dinamis sebagai
hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan
unsur kognitif, afektif dan psikomotorik. Dengan kata lain, belajar adalah suatu proses dimana kemampuan
sikap, pengetahuan dan konsep dapat dipahami, diterapkan dan digunakan untuk dikembangkan dan diperluas. Keberhasilan belajar akan menimbulkan rasa
percaya diri yang tinggi, senang, serta
termotivasi untuk belajar lagi, karena belajar tidak hanya meliputi mata pelajaran, tetapi juga penguasaan, kebiasaan, persepsi, kesenangan, minat, penyesuaian sosial,
bermacam-macam ketrampilan dan cita-cita.
Sebagaimana yang dikatakan Oemar Hamalik
(1992:45) bahwa belajar mengandung pengertian terjadinya perubahan
dari persepsi dan perilaku, termasuk juga perbaikan perilaku, misalnya pemuasan kebutuhan masyarakat dan pribadi secara
lebih lengkap. Namun
tidak semua perubahan perilaku berarti belajar.
Orang yang kakinya
patah karena kecelakaan mengubah tingkah lakunya, tetapi kehilangan kaki (perubahan
bentuk) bukanlah belajar. Mungkin orang
itu akan melakukan perbuatan belajar untuk mengimbangi kakinya yang hilang
itu dengan mempelajari keterampilan-keterampilan baru.
Selanjutnya Gagne, Briggs & Wager
(1993:3-11) mengatakan bahwa proses belajar
seseorang dapat dipengaruhi oleh faktor internal
dan faktor eksternal
peserta didik itu sendiri, yaitu pengaturan kondisi
belajar. Proses belajar terjadi karena adanya sinergi
memori jangka pendek dan memori jangka panjang yang diaktifkan melalui
penciptaan faktor eksternal, yaitu pembelajaran atau lingkungan belajar. Melalui
inderanya peserta didik dapat menyerap materi
secara berbeda. Pengajar
mengarahkan agar pemrosesan informasi untuk memori
jangka panjang dapat
berlangsung lancar.
Dengan demikian hakikat proses belajar
bertitik tolak dari suatu konsep bahwa
belajar merupakan perubahan perbuatan melalui aktifitas, praktik, dan pengalaman. Dua faktor yang menentukan
proses belajar adalah hereditas dan lingkungan.
Hereditas adalah bawaan sejak lahir seperti bakat, abilitas, dan intelegensi, sedangkan aspek lingkungan
yang paling berpengaruh adalah orang dewasa sebagai
unsur manusia yang menciptakan lingkungan belajar, yakni guru dan orangtua.
Faktor lainnya adalah aspek jasmaniah
seperti penglihatan, pendengaran, biokimia, susunan saraf,
dan respons individu
terhadap perangsang dengan
berbagai kekuatan dan tujuannya.
B. Hakikat Pembelajaran
Pembelajaran adalah suatu proses atau upaya untuk mengarahkan timbulnya
perilaku belajar peserta
didik, atau upaya untuk membelajarkan seseorang. Pembelajaran, sebelumnya dikenal dengan pengajaran,
yang dalam bahasa Arab disebut dengan
“ta’lim” yang dalam kamus
Arab-Inggris karangan Elias
& Elias (1982)
diartikan sebagai “to teach;
to educate; to instruct; to train, yakni mengajar, mendidik, atau
melatih. Pengertian tersebut sejalan dengan ungkapan yang dikemukakan Syah (1996), yaitu “ allamal ilma” yang berarti
to teach atau to instruct
(mengajar atau membelajarkan).
Selanjutnya, istilah pembelajaran dalam
bahasa Inggris disebut dengan “instruction”, yang menurut Tardif (1987) bahwa “instruction” diartikan sebagai proses kependidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan
untuk mencapai tujuan.
Sedangkan Reber (1988)
mengartikannya sebagai proses
perbuatan mengajarkan pengetahuan; dan Degeng (1989) mengistilahkan “pembelajaran” sebagai upaya untuk membelajarkan siswa.
Berdasarkan batasan tersebut di atas, secara implisit
tampak bahwa dalam
pembelajaran ada kegiatan:
memilih, menetapkan dan mengembangkan “metode” untuk mencapai hasil yang diinginkan. Pemilihan, penetapan dan pengembangan
metode ini didasarkan pada kondisi pembelajaran yang ada. Kegiatan-kegiatan ini pada dasarnya
merupakan inti desain
pembelajaran.
Istilah
pembelajaran memiliki makna yang lebih dalam untuk mengungkapkan hakikat
perencanaan pembelajaran, sebagai
upaya untuk membelajarkan siswa. Karena dalam kegiatan belajar,
siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru sebagai
salah satu sumber belajar, tetapi juga berinteraksi pula dengan semua sumber belajar
yang mungkin dapat digunakan/dimanfaatkan untuk
mencapai hasil yang diinginkan.
Pembelajaran bukan hanya memperhatikan pada “apa yang dipelajari siswa”, melainkan pada “bagaimana
membelajarkan siswa”. Perhatian pada “apa yang akan dipelajari” adalah
merupakan kajian kurikulum, yang lebih menekankan
pada deskripsi tentang apa tujuan yang ingin dicapai dan apa isi pembelajaran yang seharusnya dipelajari siswa. Sedangkan “bagaimana membelajarkan siswa” lebih menekankan pada cara-cara untuk mencapai tujuan,
yaitu berkaitan dengan bagaimana cara mengorganisasi isi pembelajaran,
dan mengelola pembelajaran.
Simon
mengklasifikasi variabel-variabel pembelajaran yang dikenal dengan istilah ilmu merancang (a design science) kedalam 3 komponen, yaitu:
(1) kendala, (2) kegiatan, dan (3) pilihan
tujuan. Glaser membuat
klasifikasi yang disebut dengan 4 components of psychology of instruction, yaitu: (1) analisis isi bidang
studi, (2) diagnosis kemampuan awal siswa,
(3) proses pembelajaran, dan
(4) pengukuran hasil
belajar (Degeng, 1998).
Klasifikasi lain yang tampaknya
lebih rinci dan dianggap memadai
sebagai landasan pengembangan suatu teori pembelajaran adalah yang
dikemukakan oleh Reigeluth, Bunderson, dan Merrill
(1977). Mereka mempekenalkan empat variabel yang menjadi titik perhatian ilmuan pembelajaran, yaitu:
·
Kondisi pembelajaran (instructional situation) .
·
Bidang studi (subject matter).
·
Strategi pembelajaran (instructional strategy).
·
Hasil pembelajaran (instructional outcomes). Hal ini dapat di lihat pada tabel berikut ini:
REIGELUTH |
SIMON |
GLASER |
·
Kondisi ·
Metode ·
Hasil |
·
Kendala ·
Kegiatan ·
Pilihan tujuan |
·
Analisis bidang studi ·
Diagnosis kemampuan awal
siswa ·
Proses pembelajaran ·
Pengukuran hasil belajar |
Tabel 1: Perbandingan klasifikasi
variabel pembelajaran Reigeluth, Simon, dan Glaser (dikutip dalam Degeng, 1989)
Pada perkembangan selanjutnya, Reigeluth
dan Merrill, (1978; 1979), Reigeluth,
(1979; 1983) memodifikasi pengklasifikasian tersebut menjadi tiga bagian,
yaitu:
·
Kondisi pembelajaran (instructional situation).
·
Metode pembelajaran (instructional methods).
·
Hasil pembelajaran (instructional outcomes).
Klasifikasi veriabel-veriabel pembelajaran yang digunakan dalam pembahasan ini adalah klasifikasi Reigeluth, dkk. yang telah mengalami modifikasi dan telah banyak diujicobakan serta diwarnai oleh pemikiran teknologi pembelajaran.
a.
Kondisi Pembelajaran
Kondisi pembelajaran didefinisikan
sebagai faktor yang mempengaruhi metode dalam meningkatkan hasil pembelajaran. Kondisi
pembelajaran tersebut akan
berinteraksi dengan metode pembelajaran, dan pada hakekatnya tidak
dapat dimanipulasi.
b.
Metode Pembelajaran
Metode dan strategi pembelajaran
didefinisikan sebagai cara-cara yang berbeda
untuk mencapai hasil pembelajaran yang berbeda dibawah kondisi pembelajaran yang berbeda, dan pada dasarnya
semua cara itu dapat di manipulasi
oleh perancang pembelajaran atau guru. Namun, apabila dalam situasi tertentu, metode pembelajaran
tidak dapat dimanipulasi, maka ia akan berubah
menjadi kondisi
pembelajaran. Sebaliknya, bila kondisi pembelajaran, dalam suatu situasi dapat dimanipulasi, maka ia berubah menjadi
metode pembelajaran.
c.
Hasil Pembelajaran
Hasil
pembelajaran mencakup semua akibat yang dapat dijadikan
sebagai indikator perolehan
nilai yang diperoleh
sebagai akibat dari penggunaan metode pembelajaran dibawah
kondisi pembelajaran yang berbeda. Hasil
pembelajaran dapat berupa hasil nyata (actual outcomes) dan hasil yang diinginkan (desired outcomes). Actual outcomes
adalah hasil yang nyata dicapai dari penggunaan suatu metode
dibawah kondisi tertentu, sedangkan desired outcomes adalah hasil yang ingin
dicapai, yang sering mempengaruhi keputusan
perancangan pembelajaran dalam melakukan pilihan metode yang sebaiknya
digunakan.
C.
Konsep/Hakikat Perencanaan Pembelajaran
a. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan Pembelajaran adalah proses menspesifikasi kondisi-
kondisi untuk belajar
sehingga tercipta strategi
dan produk pembelajaran, baik pada level makro maupun mikro. Menurut
Ragan & Smith (1992), perencanaan pembelajaran berkaitan
dengan proses yang sistematik dalam menterjemahkan prinsip-prinsip belajar dan pembelajaran kedalam suatu perencanaan materi dan kegiatan pembelajaran.
Jadi perencanaan pembelajaran adalah
suatu pemikiran atau persiapan untuk melaksanakan tugas mengajar/aktivitas pembelajaran dengan menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran serta melalui
langkah-langkah pembelajaran, perencanaan itu sendiri, pelaksanaan dan penilaian, dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Perencanaan berasal dari kata dasar
“rencana” yang artinya membuat rancangan
sketsa (kerangka sesuatu yang akan dikerjakan). Di dalam ilmu manajemen pendidikan, perencanaan disebut
dengan istilah “planning”, yaitu: persiapan
menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan
tertentu. Karena menurut
ilmu manajemen, perencanaan berperan:
menentukan tujuan dan prosedur mencapai tujuan,
memungkinkan organisasi mendapat
sumber daya untuk mencapai tujuan, memperjelas bagi anggota organisasi melakukan berbagai kegiatan
sesuai tujuan dan prosedur dan memungkinkan
untuk memantau dan mengukur keberhasilan organisasi serta mengatasi bila ada kekeliruan. Peter
Drucker dalam A.W. Tunggal (1993) mengatakan ada 3
macam tolok ukur keberhasilan organisasi, yaitu:
1. Efficiency =
doing things right
2. Economy =
minimisasi + maksimasi
3. Effectiveness = doing the right things
Di antara ketiga ukuran itu menurut
Drucker, efektivitaslah yang lebih penting
dari efisiensi dan ekonomis,
sebab yang penting
bagaimana melakukan sesuatu
dengan baik (efisien), tapi yang lebih penting adalah bagaimana memilih
sesuatu yang baik (goal) untuk dikerjakan (efektif).
Menurut Sudjana (1991: 20) bahwa makna
atau arti dari perencanaan/ program
belajar mengajar tidak lain adalah suatu proyeksi/perkiraan guru mengenai
kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran itu berlangsung.
Briggs (1978: 20) mengatakan bahwa
perencanaan pembelajaran adalah keseluruhan
proses analisis kebutuhan dan tujuan belajar serta pengembangan sistem penyampaiannya untuk memenuhi
kebutuhan dan mencapai tujuan tersebut, termasuk
di dalammya pengembangan paket pembelajaran dan kegiatan belajar
mengajar, uji coba dan revisi
paket pembelajaran dan terakhir adalah
mengevaluasi program dan hasil belajar.
Dari
beberapa pendapat ahli diatas, dapat diambil suatu pengertian bahwa perencanaan
pembelajaran adalah merupakan suatu gambaran umum tentang langkah-langkah yang akan dilakukan
seorang guru didalam
kelas pada waktu yang
akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Dengan
demikian perencanaan pembelajaran merupakan suatu hal yang
harus dirancang oleh setiap guru , karena hal ini merupakan salah satu kompetensi yang harus diwujudkannya. Dengan demikian, sebagai
seorang
perancang pembelajaran, guru bertugas membuat
rancangan program pembelajarannya (meliputi pengorganisasian bahan ajar, penyajian
dan evaluasi) yang menjadi
tanggung jawabnya sesuai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain, perencanaan
pembelajaran merupakan perencanaan yang sistematik dan suatu pembelajaran yang akan dimanifestasikan bersama- sama (kepada)
peserta didik. Dalam rangka hal ini, ada baiknya jika guru lebih
dahulu memiliki proses berfikir dalam dirinya; apa yang akan diajarkan,
dan materi apa yang diperlukan untuk
mencapai hasil belajar yang diinginkan, bagaimana
cara mengajarkan serta prosedur pencapaiannya, dan bagaimana guru menilai (untuk mengetahui) apakah tujuan sudah dicapai atau apakah materi sudah
dikuasai oleh peserta didik
atau belum.
Perbaikan pembelajaran diawali dengan perencanaan pembelajaran, karena perencanaan pembelajaran dapat dijadikan sebagai titik
awal dalam upaya perbaikan
kualitas pembelajaran. Hal ini berarti
bahw perbaikan kualitas
pembelajaran haruslah di awali dari perbaikan kualitas
perencanaan pembelajaran
Inti dari perencanaan pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Penekanan utama dalam perencanaan pembelajaran terletak pada pemilihan, penetapan dan pengembangan variabel metode pembelajaran. Pemilihan metode pembelajaran harus didasarkan pada analisis kondisi dan hasil pembelajaran. Analisisnya akan menunjukkan bagaimana kondisi pembelajarannya dan apa hasil pembelajaran yang diharapkan.
Sumber: http://repository.uinsu.ac.id/8483/1/Buku%20Perencanaan%20Pembelajaran-full.pdf
0 Response to "Hakikat Belajar, Pembelajaran, dan Perencanaan Pembelajaran yang wajib guru Pahami"
Posting Komentar